Sejarah Pembentukan Kota Banjar tidak
terlepas dari sejarah berdirinya Pemerintah Kabupaten Ciamis di masa
lalu. Rangkaian waktu perjalanan berdirinya Pemerintah Kabupaten Ciamis
sampai terbentuknya Pemerintah Kota Banjar melalui tahapan-tahapan
sebagai berikut :
I. Banjar dalam sejarah perkembangannya
Banjar sejak didirikan sampai sekarang mengalami beberapa kali
perubahan status, untuk lebih jelas perkembangannya sebagai berikut :
- Banjar sebagai Ibukota Kecamatan, dari tahun 1937 sampai tahun 1940.
- Banjar sebagai Ibukota Kewadanaan, dari tahun 1941 sampai dengan 1 Maret 1992.
- Banjar sebagai Kota Administratif dari tahun 1992 sampai dengan tanggal 20 Pebruari 2003.
- Sebagai Kota sejak tanggal 21 Pebruari 2003.
II. Terbentuknya Banjar Kota Administratif
Perkembangan dan kemajuan wilayah Provinsi Jawa Barat pada umumnya
dan Kabupaten Ciamis khususnya wilayah Kecamatan Banjar, memerlukan
pengaturan penyelenggaraan pemerintahan secara khusus guna menjamin
terpenuhinya tuntutan perkembangan dan kemajuan sesuai dengan aspirasi
masyarakat di Wilayah Kecamatan Banjar.
Wilayah Kecamatan Banjar menunjukan
perkembangan dan kemajuan dengan ciri dan sifat kehidupan perkotaan,
atas hal tersebut wilayah Banjar perlu ditingkatkan menjadi Kota
Administratif yang memerlukan pembinaan serta pengaturan pemerintahan,
pembangunan dan kemasyarakatan secara khusus.
Akhirnya tahun 1992 Pemerintah
membentuk Banjar Kota Administratif berdasarkan Peraturan Pemerintah
Nomor 54 Tahun 1991 tentang Pembentukan Banjar Kota Administratif yang
diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 2 Maret 1992.
Beberapa alasan mengapa Banjar menjadi Kota administratif antara lain :
Keadaan Geografis, Demografis dan sosiologis kehidupan masyarakat
yang perkembangannya sangat pesat sehingga memerlukan peningkatan
pelayanan dan pengaturan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
III. Terbentuknya Kota Banjar
Semakin pesatnya perkembangan dan
tuntutan aspirasi masyarakat yang semakin mendesak agar Banjar Kota
Administratif segera ditingkatkan menjadi Pemerintah Kota dimana hal ini
pun sejalan dengan tuntutan dan undang-undang nomor 22 Tahun 1999
tentang Pemerintahan Daerah dan di sisi lain Pemerintah Kabupaten Ciamis
bersama-sama Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperhatikan perkembangan
tersebut dan mengusulkan kepada Pemerintah Pusat dan Dewan Perwakilan
Rakyat Republik Indonesia.
Momentum peresmian Kota Banjar yang
diikuti pelantikan Penjabat Walikota Banjar dapat dijadikan suatu
landasan yang bersejarah dan tepat untuk dijadikan Hari jadi Kota
Banjar.
|
0 komentar:
Posting Komentar