Keteladanan Rasulullah SAW periode Madinah
Sejarah Dakwah Rasulullah di Madinah
A. Hijrah dan tujuannya
Pada dasarnya hijrah memiliki dua arti, yaitu hijrah
yang berarti meninggalkan perbuatan yang dilarang dan dimurkai oleh Allah SWT
untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang baik dan diridhai oleh Allah SWT.
Sedangkan arti yang kedua yaitu berpindah dari suatu negeri kafir atau non
islam karena di negeri itu umat islam selalu mendapat tekanan, ancaman dan
kekerasan sehingga tidak memiliki kebebasan dalam berdakwah dan beribadah. Kemudian
umat islam di negeri kafir itu berpindah agar mnemperoleh keamanan dan
kebebasan dalam berdakwah dan beribadah.
Arti yang kedua ini lah yang pernah dialami oleh
Rasulullah SAW dan umat islam yakni berhijrah dari mekah ke Madinah atau
Yastrib yang terjadi pada tanggal 12 Rabiul Awal pada tahun pertama hijrah dan
bertepatan dengan tanggal 28 Juni 622 M.
Adapun tujuan dari pelaksanaan hijrah ini adalah:
1) Menyelamatkan diri dan umat islam dari tekanan,
ancaman, dan kekerasan kaum kafir quraisy. Bahakan ketika Rasulullah SAW
meninggalkan rumahnya di Mekah untuk berhijrah ke Madinah, rumah beliau sudah
dikempung oleh kaum kafir Quraisy dengan maksud membunuhnya.
2) Agar memperoleh keamanan dan kebebasan dalam
berdakwah serta beribadah, sehingga bisa meningkatkan usaha-usahanya dalam
berjihad di jalan Allah SWT, untuk menegakkan dan meninggikan ajaran islam.
B. Dakwah
Rasulullah
Dakwah Rasulullah SAW periode Madinah ini berlansung
selama 10 tahun, yakni semenjak tanggal 12 rabiul awal tahun pertama hijrah
sampai dengan wafatnya Rasulullah SAW tanggal 12 Rabiul Awal tahun ke-11
hijrah.
Adapun materi dakwah yang disampaikan oleh Rasulullah
SAW pada periode madinah ini adalah ajaran-ajaran islam tentang masalah sosial
kemasyarakatan. Dan mengenai objek dakwah Rasulullah SAW pada periode Madinah
adalah orang-orang yang sudah masuk islam dari kalangan Muhajirin dan Anshar
dan juga ortang-orang yang belum masuk islam seperti kaum yahudi penduduk
madinah, para penduduk di luar kota madinah yang termasuk bangsa arab dan yang
tidak termasuk bangsa arab.
Rasulullah SAW diutus oleh Allah SWT bukan hanya untuk
bangsa arab tetapi untuk seluruh umat manusia di dunia, Allah berfirman dalam
surat Al-Anbiya’ ayat 107: ’’Dan tiadalah
kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.’’
Dakwah Rasulullah SAW yang ditujukan kepada
orang-orang yang sudah masuk islam bertujuan agar mereka mengetahui seluruh
ajaran islam baik yang turun di mekah maupun yang turun di madinah kemudian
mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga mereka betul-betul bertakwa.
Sedangkan dakwah yang ditujukan kepada orang yang belum masuk islam bertujuan
agar mereka bersedia menerima islam sebagai agamanya, memperlajari
ajaran-ajarannya dan mengamalkannya.
Akhirnya setelah Nabi Muhammad SAW menetap di
madinah, maka nabi mulai untuk mengatur kehidupan bermasyarakat dnegan jalan
membangun pemerintahan islam yang bebas dari intimidasi.
C.
Perang-perang
Tujuan dakwah Nabi Muhamad SAW yang luhur dan disertai
dengan cara menyampaikan yang baik dan terpuji menyebabkan banyak umat manusia
yang belum masuk islam banyak yang masuk islam dengan kemauan mereka dan
kesadaran mereka sendiri. Namun tidak sedikit pula orang-orang kafir quraisy
yang tidak bersedia masuk islam bahkan mereka berusaha untuk menghalang-halangi
oran glain untuk masuk islam dan berusaha melenyapkan ajaran islam dan umatnya
diatas bumi. Mereka itu seperti kaum kafir quraisy penduduk makah, kaum yahudi
madinah dan sekutu-sekutu mereka.
Untuk mengahadapi yang demikian dan setelah ada izin
dari Allah SWT untuk berperang maka kemudian Rasulullah dan para pengikutnya
mulai menyusun kekuatan untuk mengahadapi peperangan dengan orang kafir
yang tidak dapat dihindrkan lagi.
Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Hajj ayat 39:
“Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, Karena
Sesungguhnya mereka Telah dianiaya. dan Sesungguhnya Allah, benar-benar Maha
Kuasa menolong mereka itu”
Dan juga dalam surat Al-Baqarah ayat 190: “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang
yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, Karena
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”
Peperangan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para
pegikutnya itu bukan untuk melakukan penjajahan atau meraih harta rampasan
perang, tetapi bertujuan untuk:
1) Membela diri, kehormatan dan harta
2) Menjamin kelancaran dakwah dan memberik
kesempatan kepada mereka yang ignin menganutnya
3) Memelihara umat islam agar tidak dihancurkan
oleh bala tentara Persia dan romawi
Selama Nabi Muhammad SAW berdakwah mneyampaikan ajaran
slam di Madinah, umat islam dihadapkan kepada beberapa peperangan yang mana
disetiap sekali peperangan umat islam selalu bisa untuk mengalahkan lawan-lwan
meskipun dalam jumlah yang sedikit kecuali dalam Perang Uhud.
Diantara
peperangan yang dihadapi oleh umat islam dibawah komando Rasulullah SAW adalah:
1) Perang
Badar
Perang Badar
yang merupakan perang antara kaum muslimin Madinah dan kaun musyrikin Quraisy
Mekah terjadi pada tahun 2 H. Perang ini merupakan puncak dari serangkaian
pertikaian yang terjadi antara pihak kaum muslimin Madinah dan kaum musyrikin
Quraisy. Perang ini berkobar setelah berbagai upaya perdamaian yang
dilaksanakan Nabi Muhammad SAW gagal.
Tentara muslimin
Madinah terdiri dari 313 orang dengan perlengkapan senjata sederhana yang
terdiri dari pedang, tombak, dan panah. Berkat kepemimpinan Nabi Muhammad SAW
dan semangat pasukan yang membaja, kaum muslimin keluar sebagai pemenang. Abu
Jahal, panglima perang pihak pasukan Quraisy dan musuh utama Nabi Muhammad SAW
sejak awal, tewas dalam perang itu. Sebanyak 70 tewas dari pihak Quraisy, dan
70 orang lainnya menjadi tawanan. Di pihak kaum muslimin, hanya 14 yang gugur
sebagai syuhada. Kemenangan itu sungguh merupakan pertolongan Allah SWT (QS. 3:
123).
Orang-orang
Yahudi Madinah tidak senang dengan kemenangan kaum muslimin. Mereka mem ang tidak pernah sepenuh hati menerima
perjanjian yang dibuat antara mereka dan Nabi Muhammad SAW dalam Piagam
Madinah.
Sementara
itu, dalam menangani persoalan tawanan perang, Nabi Muhammad SAW memutuskan
untuk membebaskan para tawanan dengan tebusan sesuai kemampuan masing-masing.
Tawanan yang pandai membaca dan menulis dibebaskan bila bersedia mengajari
orang-orang Islam yang masih buta aksara. Namun tawanan yang tidak memiliki
kekayaan dan kepandaian apa-apa pun tetap dibebaskan juga.
2) Perang Uhud
Perang yang
terjadi di Bukit Uhud ini berlangsung pada tahun 3 H. Perang ini disebabkan
karena keinginan balas dendam orang-orang Quraisy Mekah yang kalah dalam perang
Badr. Pasukan Quraisy, dengan dibantu oleh kabilah Tihama dan Kinanah, membawa
3.000 ekor unta dan 200 pasukan berkuda di bawah pimpinan Khalid bin Walid.
Tujuh ratus orang di antara mereka memakai baju besi.
Adapun
jumlah pasukan Nabi Muhammad SAW hanya berjumlah 700 orang. Perang pun
berkobar. Prajurit-prajurit Islam dapat memukul mundur pasukan musuh yang jauh
lebih besar itu. Tentara Quraisy mulai mundur dan kocar-kacir meninggalkan
harta mereka.
Melihat kemenangan
yang sudah di ambang pintu, pasukan pemanah yang ditempatkan oleh Rasulullah di
puncak bukit meninggalkan pos mereka dan turun untuk mengambil harta
peninggalan musuh. Mereka lupa akan pesan Rasulullah untuk tidak meninggalkan
pos mereka dalam keadaan bagaimana pun sebelum diperintahkan. Mereka tidak lagi
menghiraukan gerakan musuh. Situasi ini dimanfaatkan musuh untuk segera
melancarkan serangan balik. Tanpa konsentrasi penuh, pasukan Islam tak mampu
menangkis serangan. Mereka terjepit, dan satu per satu pahlawan Islam
berguguran. Nabi SAW sendiri terkena serangan musuh. Sisa-sisa pasukan Islam
diselamatkan oleh berita tidak benar yang diterima musuh bahwa Nabi SAW sudah
meninggal. Berita ini membuat mereka mengendurkan serangan untuk kemudian mengakhiri
pertempuran itu. Perang Uhud ini menyebabkan 70 orang pejuang Islam gugur
sebagai syuhada.
3) Perang Khandak
Perang yang
terjadi pada tahun 5 H ini merupakan perang antara kaum muslimin Madinah
melawan masyarakat Yahudi Madinah yang mengungsi ke Khaibar yang bersekutu
dengan masyarakat Mekah. Karena itu perang ini juga disebut sebagai Perang
Ahzab (sekutu beberapa suku).
Pasukan
gabungan ini terdiri dari gabungan kaum kafir quraisy, kaum yahudi, bani
salim, bani asad, gathfan, bani murrah, dan bani asyja ini berjumlah 10.000
orang tentara. Salman al-Farisi, sahabat Rasulullah SAW, mengusulkan agar kaum
muslimin membuat parit pertahanan di bagian-bagian kota yang terbuka. Karena
itulah perang ini disebut sebagai Perang Khandaq yang berarti parit.
Tentara
sekutu yang tertahan oleh parit tersebut mengepung Madinah dengan mendirikan
perkemahan di luar parit hampir sebulan lamanya. Pengepungan ini cukup membuat
masyarakat Madinah menderita karena hubungan mereka dengan dunia luar menjadi
terputus. Suasana kritis itu diperparah pula oleh pengkhianatan orang-orang
Yahudi Madinah, yaitu Bani Quraizah, dibawah pimpinan Ka’ab bin Asad.
Namun
akhirnya pertolongan Allah SWT menyelamatkan kaum muslimin. Setelah sebulan
mengadakan pengepungan, persediaan makanan pihak sekutu berkurang. Sementara
itu pada malam hari angin dan badai turun dengan amat kencang, menghantam dan
menerbangkan kemah-kemah dan seluruh perlengkapan tentara sekutu. Sehingga
mereka terpaksa menghentikan pengepungan dan kembali ke negeri masing-masing
tanpa suatu hasil. Para pengkhianat Yahudi dari Bani Quraizah dijatuhi hukuman
mati.
Hal ini dinyatakan dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzâb: 25-26.
Hal ini dinyatakan dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzâb: 25-26.
D. Dakwah
Islamiyah Keluar Jazirah Arab
Rasulullah
SAW menyeru umat manusia menyeru seluruh umat untuk memeluk islam, tidak hanya
umat manusia yang berada di jazirah arab sana tapi juga umat manusia yang
berada di luar jazirah arab dengan jalan mengirim utusan untuk menyampaikan
dakwah Rasulullah kepada para penguasa dan para pembesar mereka.
Para
penguasa itu diantaranya Heraclius (Kaisar Romawi Timur), Muqauqis (Gubernur
Romawi di Mesir), Syahinsyah (Kaisar Persia), an-Najasyi (Raja Ethiopia),
al-Munzir bin Sawi (Raja Bahrain), Hudzah bin Ali (Raja Yamamah), dan al-Haris
(Gubernur Romawi di Syams). Diantara penguasa-penguasa itu, hanya al-Munzir bin
Sawi yang menyatakan masuk islam dan mengajak para pembesar negara dan
rakyatnya masuk islam.
E. Usaha yang dilakukan Rasulullah SAW
Untuk mewujudkan menciptakan
masyarakat yang madani yaitu masyarakat yang aman, tenteram, damai, adil dan
makmur di bawah naungan ridha Allah SWT dan ampunannya (baldatun thoyyibatun
wa rabbun ghafur), ada beberapa usaha yang dilakukan oleh Rasulullah SAW.
Diantaranya:
1. Membangun Mesjid
Dibangunnya mesjid saat memulai
pembangunan sebuah Negara baru oleh Rasulullah merupakan pertanda pentingnya
masjid bagi kehidupan sosial masyarakat islam. Masjid merupakan pusat
pendidikan umat islam dan merupakan simbol hubungan masyarakat islam dengan
tuhannya. Mesjid sangat efektif untuk menghilangkan semua status keduniaan dan
menjadikan semua lapisan masyarakat hidup tanpa kelas sosial.
Masjid pertama yang dibangun oleh
Rasulullah adalah Mesjid Quba yang dibangun ketika Rasulullah dalam perjalanan
hijrah yaitu bertepatan tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama Hijrah (20
September 622 M). Dan mesjid kedua ialah Masjid Nabawi yang dibangun secara
bergotong royong oleh kaum Muhajirin dan Anshar di Madinah.
Fungsi dan peranan mesjid adalah:
1) Mesjid sebagai sarana
pembinaan umat dalam bidang akiadh, ibadah dan akhlak.
2) Mesjid merupakan sarana
ibadah, khususnya shalat berjamaah lima waktu, shalat jumat dan lain-lain.
3) Mesjid merupakan tempat
belajar mengajar
4) Mesjid sebgai tempat
pertemuan untuk menjalin hubungan persaudaraan sesama.
5) Mesjid sebagai sarana sosial
6) Mesjid sebagai tempat
bermusyawarah
2. Mempersaudarakan Muhajirin dan
Anshar
Muhajirin
adalah para sahabat rasulullah saw penduduk mekah yang berhijrah ke madinah.
Dan anshar adalah para sahabat penduduk asli madinah. Rasulullah bermusyawarah
dengan abu bakar dan umar bin khatab sehingga memutuskan agar setiap orang
muhajirin mencari dan mengangkat seorang dari kalangan anshar dan begitu juga
sebaliknya. Masyarakat merespon ini dengan suka cita dan mencari saudara mereka
masing-masing.
Sebagai
contoh abu bakar siddiq bersaudara dengan kharizah bin zaid, umar bin khatab
dengan itban bin malik al-kharraji, usman bin affan bersaudara dengan aus bin
tsabit dan seterusnya orang muhajirin dan anshar dipersaudarakan layaknya
seperti saudara senasab. Sehingga hal tersebut ternyata mmebuahkan hasil yang
baik, sesame mereka saling mencintai, saling menyangi, hormat menghormati dan
tolong menolong dalam kebaikan dan takwa.
3. Perjanjian bahu membahu antara umat
islam dan non-islam
Pada waktu
rasulullah menetap di Madinah, penduduknya terdiri dari tiga golongan, yaitu
Umat Islam, Umat Yahudi dan orang-orang arab yang belum masuk islam.
Maka
Rasulullah membuat perjanjian dengan penduduk Madinah non-islam yang tertuang
dalam Piagam Madinah yang isinya merupakan perjanjian damai antara masyarakat
islam dan non-islam dan perjanjian untuk saling bahu membahu membangun negara
yang aman dan damai.
Piagam ini mengandungi
32 pasal yang menyentuh segenap aspek kehidupan termasuk akidah, akhlak,
kebajikan, undang-undang, kemasyarakatan, ekonomi dan lain-lain. Di dalamnya
juga terkandung aspek khusus yang mesti dipatuhi oleh kaum Muslimin seperti
tidak mensyirikkan Allah, tolong-menolong sesama mukmin, bertaqwa dan
lain-lain.
Selain itu,
bagi kaum bukan Islam, mereka mestilah berkelakuan baik bagi melayakkan mereka
dilindungi oleh kerajaan Islam Madinah serta membayar cukai. Piagam ini
mestilah dipatuhi oleh semua penduduk Madinah sama ada Islam atau bukan Islam.
Strategi ini telah menjadikan Madinah sebagai model Negara Islam yang adil,
membangun serta digeruni oleh musuh-musuh Islam.
4. Meletakkan dasar-dasar politik,
ekonomi dan sosial islami demi terwujudnyamasyarakat madani.
Islam tidak
hanya mengajarkan bidang akidah dan ibadah saja, tapi islam juga mengajarkan
tentang politik, ekonomi, dan sosila yang kesemuanya bersumber kepada al-qur’an
dan hadis. Didalam bidang politik, rasulullah sebagai kepala negara menerapkan
sistem musyawarah dalam memutuskan masalah dan memilih wakil-wakilnya serta
menentukan peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh seluruh rakyat.
Dalam bidang
ekonomi rasulullah telah meletakkan dasar bahwa sistem ekonomi itu harus dapat
menjamin terwujudnya keadilan sosial dan dalam bidang sosial kemasyarakatan
rasulullah telah meletakkan dasar antara lain dala persamaan derajat diantara
semua individu, semua golongan dan semua bangsa.
0 komentar:
Posting Komentar